LAPORAN BOSP TAHUN ANGGARAN 2025

Laporan BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Tahun 2025 adalah dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS oleh sekolah, yang kini diatur oleh Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, dengan fokus pada prioritas pembelajaran langsung siswa, penggunaan dana lebih banyak untuk buku (minimal 10%), pembatasan pemeliharaan (maksimal 20%), dan penyesuaian honorarium non-ASN. Laporan ini disusun per tahap (Tahap I & II) melalui aplikasi ARKAS dan SIPLAH, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas sekolah, serta digunakan sebagai dasar pencairan dana berikutnya. 

Realisasi penggunaan Dana BOSP Tahun 2025 pada SMA Negeri 9 Purworejo telah sesuai dengan juknis penggunaannya dan telah dilaporkan melalui Aplikasi Arkas. Rekapitulasi penggunaann Dana BOSP tahun Anggran 2025 klik disini. Diharapkan dari laporan ini, dapat meningkatkan transparansi dan ukuntabilitas sekolah. Dan ke depan semoga SMA Negeri 9 Purworejo dapat menjadi lebih baik.


    Kirim Komentar